DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna: Bahas 4 Agenda Penting Termasuk Persetujuan Ranperda

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, JMR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Rapat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Plt Bupati Tulungagung, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung. ​Rapat Paripurna tersebut menetapkan dan mengumumkan agenda strategis daerah:

Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2026. DPRD Kabupaten Tulungagung secara resmi mengumumkan penyesuaian dan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan skala prioritas pembentukan regulasi daerah sesuai kebutuhan dinamika hukum dan pembangunan masyarakat Tulungagung.

​Pengumuman Perubahan / Susunan Fraksi PDI Perjuangan. Dalam sidang ini juga dibacakan pengumuman resmi mengenai susunan kepengurusan/keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi dan penguatan fungsi legislasi di internal fraksi.

​Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Masa Sidang I Tahun Sidang III. Untuk mengoptimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), DPRD Tulungagung secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini diberi mandat penuh untuk mendalami serta melakukan pembahasan substantif terhadap ranperda yang diajukan pada Masa Sidang I Tahun Sidang III.

​Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Kabupaten Tulungagung. Puncak agenda rapat ditandai dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda yang telah disepakati.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini menjadi payung hukum baru dalam mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung.
​”Persetujuan bersama terhadap Ranperda ini merupakan wujud sinergi dan komitmen antara DPRD dan Pemkab Tulungagung dalam memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah.”(iw)

Berita Terbaru